Kamis, 22 Mei 2014

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

Pengertian Penilaian
Standara penilaian Pendidikan adalah kreteria mengenahi mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian peserta didik mencakup antara lain: pen ilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis fortopolio, ulangan,ulanganharian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, uijian tingkat kompetensi, uijan mutu kompetensi, ujian nasional,dan sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut:
1. Penilaian otentik adalah penilaian yang dilakukan secara koprehensipuntuk menilai mulai dari masukan(input), proses, dan outputpemebelajaran,\.
2. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh para peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kreteria yang telah ditetapkan.
3. penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perorangan dan/atau kelompokdi dalan dan/atau di luar kelas khusunya pada sikap,perilaku dan ketrampilan
4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pecapaian kompetensi peserta didik secara berkelnjutandalam proses pembelajaran, untuk mementau kemajuan dan perbaikan  pesert didik
5. Ulangan harian merupakan kgiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar atau lebih
6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan olehpendidik untuk mengukur pencapain kompetensi peserta didik setelah melaksanakan  8-9 minggu kegiatan pemebelajaran, Cakupan ulangan tengah semestr meliputi seluruh ndikatoryang mempresentasikan seluruhn KD pada periode itu.
7. Ulangan akhir semester kegiatan yang dilakukan oleh pendidik unuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didi diakhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruhnindikator yang mempresentsikan seluruh KD pada semester itu.
8. Ujian tingkat kompetensi disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakuakn oleh satuan pendidikn untuk mengetahui tingkat kompetensi .Cakupan UTK meliputi sejumlah kompetensi dasar yang mempresentasikan kompetensi inti pada tingkt kompetensi tersebut.
9. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi /UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah .untuk mengetahui pecapain tingkat kompetensi.Cakupan UMTK meliputi sejumlah kompetensi dasar yang mempresentasikan kompetensi inti pada tingkt kompetensi tersebut.
10. Ujian Nasional yang kemudian disebut UN merupakan pengukurankomeptensi tertentu yang dicapaia peserta didik dalam rangka menilai pencapaian standar nasional pendidikan yang dilaksanakan secara nasional.
11. Ujian sekolah/madarasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi  yang diujikan pada UN ,dilaluak oleh satuan pendidikan yang dilakukan oleh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar